Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Dampak Virus Corona

Perpanjangan masa pelaporan tersebut imbas dari merebaknya virus corona baru Covid-19 di Indonesia.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 01 April 2020 | 15:54 WIB
Call center Sensus Penduduk 2020. (BPS)

Call center Sensus Penduduk 2020. (BPS)

Hitekno.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi telah memulai sensus penduduk online, namun prosesnya ikut kena dampak virus corona COVID-19. Karena itu, BPS memperpanjang proses pelaporannya.

Secara resmi, BPS memperpanjang masa sensus penduduk online ini hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan masa pelaporan tersebut sebagai dampak virus corona baru COVID-19 di Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi BPS di Twitter @bps_statistic. Perpanjangan masa pelaporan menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 Kondisi darurat akibat COVID-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

"Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).

Dengan adanya perubahan tersebut, maka periode pelaksanaan sensus penduduk juga mengalami penyesuaian. Sensus penduduk secara wawancara akan dilaksanakan pada 1 hingga 30 September 2020.

Sensus penduduk online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 (Twitter/bps_statistics)
Sensus penduduk online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 (Twitter/bps_statistics)

"Harapannya semakin banyak penduduk berpartisipasi dalam sensus penduduk online dan meminimalkan risiko kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah saat sensus penduduk wawancara," ungkapnya.

Dari laporan data yang berhasil dihimpun selama periode 15 Februari hingga 31 Maret 2020, tercatat sudah ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,4 persen penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online.

Selain itu, sebanyak 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

"Berkat koordinasi, konsolidasi, dukungan pemerintah pusat maupun daerah, pelaksanaan sensus penduduk online menunjukkan hasil positif," tuturnya.

Itulah pengumuman resmi BPS tentang perpanjangan masa sensus penduduk online samai 29 Mei 2020 karena kena dampak virus corona COVID-19. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).

Baca Juga: Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020 Tanpa Ribet, Cuma Lima Menit

Berita Terkait Berita Terkini

Gaun dari sawi, selada, hingga wortel mewarnai HUT RI ke-80 di Pasuruan. Kreativitas warga desa sukses mencuri perhatian...

internet | 16:52 WIB

Beberapa rumus penting dalam Microsoft Excel....

internet | 15:13 WIB

Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, resmi mendapatkan bebas bers...

internet | 14:42 WIB

Pacu Jalur sendiri kembali menjadi sorotan pada pertengahan 2025 setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang bocah...

internet | 14:33 WIB

Beberapa jenis pekerjaan yang disebut dapat digantikan oleh AI....

internet | 14:13 WIB