Ramai Fatwa Haram Netflix, MUI: Tidak Benar!

Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA merasa nama dan lembaganya dicatut dalam pemberitaan fatwa haram Netflix.

Agung Pratnyawan
Kamis, 23 Januari 2020 | 19:45 WIB
Ilustrasi Netflix. (Pixabay)

Ilustrasi Netflix. (Pixabay)

Hitekno.com - Netizen di media sosial tengah dihebohkan dengan kabar fatwa haram Majelis Ulama Indonesia  (MUI) pada Netflix. Terkait keramaian ini, pihak MUI memberikan penjelasannya.

Seperti diketahui, media sosial sedang dipanaskan oleh pembahasan layanan video streaming Netflix haram.

MUI membantah pihaknya mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan video streaming Netflix di Indonesia.

Baca Juga: Netflix Tuai Kontroversi, Jokowi Diminta Buat Perpres

Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, yang dihubungi di Jakarta, Kamis (23/1/2020) mengatakan ia tak pernah mendengar wacana fatwa haram Netflix.

"Saya sendiri enggak tahu itu informasi dari mana, MUI itu siapa orangnya, dan saya sendiri belum tahu apa itu Netflix," beber Hasanuddin.

Padahal dalam siaran pers yang beredar luas di kalangan wartawan, nama Hasanuddin disebut meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Baca Juga: Netflix Dituding Telah Rugikan Negara Rp 629,76 Miliar, Kenapa?

"Tanya narasumber yang memfatwakan haram itu siapa? Tanya orangnya. Katanya ada pernyataan saya di medsos (media sosial) ya? Itu sama sekali enggak benar," tegas Hasanuddin.

Netflix. (unsplash/freestocks)
Netflix. (unsplash/freestocks)

"Beritanya sama narasumber itu, siapa yang memfatwakan Netflix haram? MUI pusat, MUI daerah atau siapa? Kalau saya enggak tahu apa itu Netflix, apalagi siap memfatwakan haram," lanjut Hasanuddin.

Sebelumnya diwartakan bahwa MUI siap mengeluarkan fatwa jika Netflix terbukti memuat konten negatif.

Baca Juga: Masih Blokir Netflix, Ini Penjelasan Telkom

Jika ada konten negatif yang masih tayang Netflix, pemerintah melalui Kominfo seharusnya melakukan tindakan berupa pemblokiran.

Itulah penjelasan MUI terkait kehebohan fatwa haram terhadap Netflix yang membuat heboh netizen di media sosial. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Sambut Kemendikbud Gandeng Netflix, Bikin Ngakak!

Berita Terkait
TERKINI

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB

Di tengah tingginya frekuensi insiden keamanan siber di Indonesia, hanya 53 persen yang siap untuk mencegah insiden ters...

internet | 07:25 WIB

Berikut adalah beberapa kata kunci yang perlu kita pahami, agar kita dapat lebih mengenali istilah AI....

internet | 09:45 WIB

Nokia Bell Labs mendemonstrasikan teknologi proof-of-concept ini untuk pertama kalinya....

internet | 08:53 WIB
Tampilkan lebih banyak