Ramai Fatwa Haram Netflix, MUI: Tidak Benar!

Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA merasa nama dan lembaganya dicatut dalam pemberitaan fatwa haram Netflix.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Kamis, 23 Januari 2020 | 19:45 WIB
Ramai Fatwa Haram Netflix, MUI: Tidak Benar!

Ramai Fatwa Haram Netflix, MUI: Tidak Benar!

hitekno.com - Netizen di media sosial tengah dihebohkan dengan kabar fatwa haram Majelis Ulama Indonesia  (MUI) pada Netflix. Terkait keramaian ini, pihak MUI memberikan penjelasannya.

Seperti diketahui, media sosial sedang dipanaskan oleh pembahasan layanan video streaming Netflix haram.

MUI membantah pihaknya mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan video streaming Netflix di Indonesia.

Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, yang dihubungi di Jakarta, Kamis (23/1/2020) mengatakan ia tak pernah mendengar wacana fatwa haram Netflix.

"Saya sendiri enggak tahu itu informasi dari mana, MUI itu siapa orangnya, dan saya sendiri belum tahu apa itu Netflix," beber Hasanuddin.

Padahal dalam siaran pers yang beredar luas di kalangan wartawan, nama Hasanuddin disebut meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Tanya narasumber yang memfatwakan haram itu siapa? Tanya orangnya. Katanya ada pernyataan saya di medsos (media sosial) ya? Itu sama sekali enggak benar," tegas Hasanuddin.

Netflix. (unsplash/freestocks)
Netflix. (unsplash/freestocks)

"Beritanya sama narasumber itu, siapa yang memfatwakan Netflix haram? MUI pusat, MUI daerah atau siapa? Kalau saya enggak tahu apa itu Netflix, apalagi siap memfatwakan haram," lanjut Hasanuddin.

Sebelumnya diwartakan bahwa MUI siap mengeluarkan fatwa jika Netflix terbukti memuat konten negatif.

Jika ada konten negatif yang masih tayang Netflix, pemerintah melalui Kominfo seharusnya melakukan tindakan berupa pemblokiran.

Baca Juga: Netflix Tuai Kontroversi, Jokowi Diminta Buat Perpres

Itulah penjelasan MUI terkait kehebohan fatwa haram terhadap Netflix yang membuat heboh netizen di media sosial. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ada beberapa tahapan teknis yang menjadi penentu apakah video dapat diunduh. Begini penjabarannya....

internet | 19:51 WIB

Terkadang menyimpan video Youtube itu diperlukan, biar bisa menikmati konten secara offline....

internet | 19:03 WIB

Mantan anggota Tim Ahli Wantimpres, Sri Harjono, resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul Membangun Indonesia untuk Ke...

internet | 13:10 WIB

Belajar makin mudah dengan Gauth AI. Bisa buat kerjakan PR hingga belajar intens, zero prompt!...

internet | 16:45 WIB

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB