Tak Tahu Sampai Kapan Blokir Internet di Papua, Menkominfo Minta Maaf

Meski minta maaf, Menkominfo belum tahu kapan blokir internet di Papua akan dicabut.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 26 Agustus 2019 | 19:34 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Jakarta, Kamis (22/8/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmalasari]

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Jakarta, Kamis (22/8/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmalasari]

Hitekno.com - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan blokir internet di Papua sejak 21 Agustus 2019. Kebijakan ini telah berlangsung 5 hari lamanya, dan belum ada kepastian kapan dicabut.

Terkait kebijakan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara meminta maaf atas kebijakan blokir internet di Papua ini.

"Saya meminta maaf kepada teman-teman yang terdampak ini. Sekali lagi, ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa," kata Rudiantara di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: 3 Temuan Warganet, Jejak Digital Korlap Aksi di Asrama Papua Terkuak

Meski minta maaf, Rudiantara juga mengaku pihaknya belum tahu kapan blokir internet di Papua bisa dicabut.

"Kalau target kan, saya tidak bisa menargetkan, kecuali membangun seperti membangun Palapa Ring, paling banyak di Papua," tambah Rudiantara seperti dilansir Antara.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa blokir internet di Papua berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, khususnya UU ITE.

Baca Juga: Jadi Saksi di Kasus Mahasiswa Papua, Sosok Tri Susanti Bikin Netizen Heran

"Di dalam UUD 1945, kita hormati hak asasi manusia pada Pasal 28 J dan itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu pada UU yang berlaku. Nah, di UU ITE itu justru pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo mempunyai kewajiban untuk membatasi penyebaran konten yang sifatnya negatif. Justru kalau saya tidak lakukan, saya tidak taat UU," beber Rudiantara.

Menkominfo Rudiantara. (Suara.com/Ria Rizki)
Menkominfo Rudiantara. (Suara.com/Ria Rizki)

Sebelumnya sejumlah organisasi sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memprotes pemblokiran internet di Papua. Mereka menilai blokir internet melanggar hak asasi manusia dan menghalangi kerja wartawan.

Sampai kapan kebijakan blokir internet di Papua ini akan terus berlangsung? (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo Sempat Persulit Akses Internet di Papua

Berita Terkait
Berita Terkini

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) resmi melantai di BEI pada 9 Juli 2025. Andrew Hidayat menyebut IPO ini jadi lang...

internet | 15:05 WIB

Andrew Hidayat membuatIPOCOINmendapat perhatian publik, pemilik mayoritas sahamPT Megah Perkasa Investindo, pemegang sah...

internet | 10:12 WIB

Berikut ini link resmi Dana Kaget terbaru yang masih aktif dan bisa langsung kamu klaim:...

internet | 20:30 WIB

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) catat oversubscription lebih dari 180 kali jelang IPO di BEI. Di balik sorotan mas...

internet | 20:19 WIB

Berikut adalah kumpulan link Dana Kaget terbaru yang bisa kamu klaim sekarang juga:...

internet | 19:30 WIB