Nggak Ada yang Berani Nyuri, Inilah 7 Kreasi Kocak Sandal Jepit

Deretan kreasi di sandal jepit ini sukses bikin netizen ngakak dan membuat maling berpikir dua kali.

Agung Pratnyawan | Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:26 WIB
Tulisan di sandal jepit ini sangat kocak sehingga bikin nggak tega nyuri. (Facebook/ Chyrro)

Tulisan di sandal jepit ini sangat kocak sehingga bikin nggak tega nyuri. (Facebook/ Chyrro)

Hitekno.com - Pernah kehilangan sandal jepit kesayangan? Sudah bukan rahasia lagi sandal jepit jadi incaran pencurian, di mana saja.

Sandal jepit biasanya akan hilang atau tertukar ketika dibawa ke tempat umum atau ditinggal salat di masjid.

Atas dasar itu, pemilik sandal jepit biasanya juga akan menandai sandal milik mereka agar tak tertukar atau hilang.

Seorang netizen dengan akun bernama Chyrro membagikan unggahan unik dan kreatif mengenai penampakan sandal jepit di forum Facebook VIDEO DAN GAMBAR LUCU.

Unggahan yang dibagikan berhasil membuat netizen heboh setelah mendapatkan lebih dari 533 Like dan beragam komentar kocak dari netizen.

Tak hanya itu, postingan kocak tersebut juga telah dibagikan lebih dari 60 kali.

Deretan kreasi sandal jepit ini mungkin akan memberikan inspirasi orang lain agar sandal mereka tak hilang.

Tulisan di sandal jepit ini sangat kocak sehingga bikin nggak tega nyuri. (Facebook/ Chyrro)
Tulisan di sandal jepit ini sangat kocak sehingga bikin nggak tega nyuri. (Facebook/ Chyrro)

Sangat kocak dan kreatif, beberapa tulisan dibuat absurd bahkan ditambahi keterangan pasal pidana di dalamnya.

Banyak netizen yang terhibur dan memberikan beragam komentar kocak.

"Haha koplak banget sih yang buat, auto nggak ilang," komentar Ziansyah.

Baca Juga: Semangat Ikut Lomba Panjat Pinang, Wajah Bocah Ini Bikin Netizen Heboh

"Ngakak, emang pencurinya percaya kalo diawasi CCTV? wkwkwk...," tulis Ferdi Taneo.

Berikut 7 foto sandal jepit yang bikin maling dijamin nggak tega mengambilnya:

1. Malingnya dijamin takut kalau tercyduk sampai Polres Depok.

Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)
Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)

2. Pasal 362 - 367 KUHP berisi hukuman tindak pidana pencurian.

Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Riska Putri Oktaviana)
Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Riska Putri Oktaviana)

3. Jangan diambil, kasihan,  ini milik jones (jomblo ngenes) yang terkenal dengan kegetiran hidupnya.

Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)
Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)

4. Ya ampun, mau memakai sandal aja harus tau pola kuncinya.

Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)
Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)

5. CCTV-nya emang ikut keliling juga?

Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)
Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)

6. Waduh, kalau ngambil sandal jepit ini auto disumpahin mati!

Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)
Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)

7. Melas banget, jangan sampai si pemilik sandal jepit kehilangan untuk keempat kalinya ya?

Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)
Sandal jepit dengan tulisan kreatif. (Facebook/ Chyrro)

Itulah tadi 7 kreasi sandal jepit dengan tulisan kreatif yang berhasil menghibur netizen, bagaimana pendapat kamu?

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ingin tahu lebih lanjut tentang perangkat pemanas tembakau BONDS by IQOS? Simak informasi ini....

internet | 14:26 WIB

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan te...

internet | 18:06 WIB

Rencana Pemerintah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk registrasi kartu SIM mulai 2026 men...

internet | 17:49 WIB

Netflix mengumumkan kerja sama terbaru dan pertama kalinya dengan Dee Lestari....

internet | 11:35 WIB