Buang Uang di Jalan untuk Pamer Kekayaan, Pria Ini Malah Diciduk Polisi

Sengaja pamer kekayaan biar viral di media sosial.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 05 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Aplikasi keuangan. (Unsplash/Sharon McCutcheon)

Aplikasi keuangan. (Unsplash/Sharon McCutcheon)

Hitekno.com - Tak sedikit orang yang pamer kekayaan di media sosial dengan berbagai cara. Salah satunya pria satu yang yang buang-buang uang ke jalan.

Namun aksi pria ini dalam pamer kekayaan ini malah berujung malang. Ia harus berurusan dengan polisi karena kelakuannya tersebut.

Banyak orang yang sengaja melakukan hal tidak biasa supaya menjadi viral di media sosial. Apapun seolah sah dilakoni demi mengumpulkan banyak likes dan followers.

Melansir Gulfnews, seorang pria asal Dubai ditangkap polisi setelaha melakukan aksi pamer kekayaan dengan buang-buang uang Dirham di jalan

Videonya memang dengan cepat tersebar dan menjadi viral di media sosial. Tentu membuat dirinya jadi terkenal juga. Namun, ternyata hal itu juga lah yang membuat pria tersebut diamankan pihak kepolisian.

Pria itu diciduk polisi setelah identitasnya terlacak Departemen Kejahatan Siber Kepolisian Dubai. Saat diperiksa, dia mengakui alasannya buang-buang uang di jalan. Rupanya, dia hanya ingin terkenal di media sosial.

"Dia mengaku membuang uang untuk mendapatkan likes dan followers serta menjadi selebriti di media sosial," ungkap Direktur Keamanan Media Kepolisian Dubai, Kolonel Faisal Al Qassim.

Ilustrasi buang uang. (Shutterstock)
Ilustrasi buang uang. (Shutterstock)

Menurut pihak kepolisian, aksi buang-buang uang di jalan adalah contoh kelakuan tidak beradab. Konsekuensinya adalah penindakan tegas sesuai hukum kejahatan siber Uni Emirat Arab.

Polisi juga memperingatkan para pengguna media sosial untuk selalu mematuhi hukum berlaku. Orang-orang tidak bisa menjadikan ketidaktahuan terhadap hukum sebagai alibi untuk melindungi diri dari jeratan hukum.

"Pasal 29 undang-undang kejahatan dunia maya menyatakan orang-orang yang menerbitkan berita atau desas-desus dengan tujuan mencemooh atau merusak reputasi negara bakal dihukum penjara dan denda hingga 1 juta Dirham," ujar Faisal.

Baca Juga: Kurang Rp 1.000, Perhitungan Uang Saku Ini Malah Bikin Mikir Keras

Itulah aksi pria pamer kekayaan dengan buang uang di jalan yang berujung urusan dengan polisi. (Suara.com/ Rima Sekarani Imamun Nissa).

Berita Terkait Berita Terkini

Lupa password WiFi di rumah? Simak cara mudah melihat dan mengganti password WiFi lewat laptop, HP, atau reset router se...

internet | 20:45 WIB

Gimana cara menyatukan tampilan online dan offline bisnis kamu supaya branding lebih solid dan terpercaya?...

internet | 12:28 WIB

Masa depan dunia kerja di Indonesia akan dipengaruhi oleh kecerdasan buatan secara drastis. Pelajari bagaimana AI dapat ...

internet | 14:44 WIB

Pahami perbedaan antara Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Deep Learning (DL) dengan penjelasan se...

internet | 08:15 WIB

Mencari TWS dengan fitur peredam bising (ANC) terbaik di bawah 1 juta? Simak adu hening antara Realme Buds Air 5 Pro, An...

internet | 14:45 WIB