Bahaya! Server VPN Bisa Mengenali Kebiasaan Pengguna

Server VPN dapat mengetahui riwayat pengguna dan dijadikan sasaran iklan.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Sabtu, 25 Mei 2019 | 12:00 WIB
Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Hitekno.com - Sejak aksi demo rusuh yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi akses media sosial terutama video dan gambar.

Hal ini membuat sejumlah smasyarakat Indonesia tak bisa dengab bebas berselancar di media sosial, akibatnya pengguna mengundug Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses aplikasi yang dibatasi Kominfo tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyarankan agar pengguna media sosial tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial dengan menggunakan VPN ini.

Baca Juga: 11 Model iPhone 2019 didaftarkan Apple, Ini Detailnya

Kabar ini disampaikan langsung oleh Rudiantara, ''Kami sudah memperhitungkan, salah satunya penggunaan VPN, padahal dengan VPN gratis berbahaya'' tutur Rudiantara dalam siaran Kompas TV yang ditayangkan Kamis (23/5/2019).

''Saya sarankan hati-hati, karena dengan VPN apalagi gratis akan ada kemungkinan terbukanya data pribadi kita dan bisa menjadi jalan masuknya malware ke ponsel kita, jadi kita hindari itu'' tambah Rudiantara.

Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)
Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Benar saja, dikutip dari berbagai sumber, server VPN dapat mengenali situs-situs yang dimasuki pengguna dalam bentuk enkripsi data, hal itu yang membuat data-data pribadi pengguna bisa dicuri.

Baca Juga: DC Universe Online Meluncur ke Nintendo Switch, Bertaburan Superhero

Bahkan saat pengguna mengakses situs apa saja hal itu akan terekam oleh server VPN dan mencatat kebiasaan pengguna.

Akibatnya, server VPN dapat mengetahui riwayat pengguna dan dijadikan sasaran iklan yang sesuai target setelah mengetahui situs apa saja yang sering dikunjungi.

Meski dapat mengakses fitur-fitur media sosial yang dibatasi, menggunakan VPN juga memiliki bahaya bagi penggunanya.

Baca Juga: Macet di Pendakian Gunung Everest, Dua Pendaki Meninggal Dunia

Hingga kini pihak Menkominfo belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan fitur-fitur di media sosial akan terus dilakukan.

Rudiantara berharap situasi bisa kembali pulih dan bisa mengembalikan fitur-fitur media sosial yang dibatasi sedia kala.

Baca Juga: Pengen Jadi Foto Model Tapi Nggak Modal, Tampilannya Bikin Geli

Berita Terkait
Berita Terkini

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) resmi melantai di BEI pada 9 Juli 2025. Andrew Hidayat menyebut IPO ini jadi lang...

internet | 15:05 WIB

Andrew Hidayat membuatIPOCOINmendapat perhatian publik, pemilik mayoritas sahamPT Megah Perkasa Investindo, pemegang sah...

internet | 10:12 WIB

Berikut ini link resmi Dana Kaget terbaru yang masih aktif dan bisa langsung kamu klaim:...

internet | 20:30 WIB

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) catat oversubscription lebih dari 180 kali jelang IPO di BEI. Di balik sorotan mas...

internet | 20:19 WIB

Berikut adalah kumpulan link Dana Kaget terbaru yang bisa kamu klaim sekarang juga:...

internet | 19:30 WIB