Menurut Menkominfo, Jumlah Berita Hoax Terus Bertambah Tiap Bulan

Bulan Februari 2019 ditemukan 353 hoax.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 31 Maret 2019 | 08:00 WIB
Rudiantara dan proyek Palapa Ring. (Kominfo)

Rudiantara dan proyek Palapa Ring. (Kominfo)

Hitekno.com - Berita hoax masih menjadi polemik tersendiri yang meresahkan masyarakat. Bahkan perkembangan hoax dari tiap bukan selalu bertambah jumlahnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantaramenghadiri acara talkshow bertajuk 'Politik Tanpa Hoax' yang diselenggarakan Suara.com di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Bahkan Menkominfo menyebut jumlah berita hoax di Indonesia terus meningkat per bulannya.

Baca Juga: Banyak Bagnet, Kemenkominfo Berantas 200.000 Konten Porno di Bigo Live

Rudiantara mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk memvalidasi sebuah berita yang disebut berita hoax. Karena proses untuk menyimpulkan informasi tersebut harus mendapatkan masukan juga dari sumber-sumber valid. 

''Jadi Kominfo tidak akan pernah memberi cap hoax kalau kita tidak bisa memberikan informasi; ini loh yang benar, yang ini yang hoax,'' tuturnya. 

Menkominfo RI, Rudiantara. [Suara.com / Ria RIZKI]
Menkominfo RI, Rudiantara. [Suara.com / Ria RIZKI]

''2018 bulan Agustus lalu, kita temukan 25 hoax. Bulan Desember meningkat sudah 75 hoax, lalu Januari (2019) sudah 175 hoax dan Februari 353 hoax,'' ungkapnya. 

Baca Juga: Selama 2018, Kominfo Terima 733 Aduan Hoax yang Tersebar Lewat WhatsApp

Rudiantara mengungkapkan kalau pembersihan berita hoax tidak bisa dilakukan oleh Kominfo sendirian, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait.

Ada sejumlah cara yang menurutnya kini bisa diterapkan untuk membersihkan berita-berita hoax tersebut.

Salah satunya ialah dengan menurunkan berita hoax tersebut atau takedown, kemudian juga bisa dengan menggunakan literasi tentang yang berkaitan dengan hoax.

Baca Juga: Menkominfo Janjikan Kebijakan 5G Rampung di 2019 Ini

Adapun adanya tindakan nyata yakni penerapan Undang-Undang ITE oleh para penegak hukum.

''Jadi ada yang cukup di-takedown, ada yang bisa berlanjut ke penegakan hukum di dunia nyata. Kalau ini banyak dilakukan, pasti banyak orang kapok juga,'' pungkas Menkominfo. (Suara.com/ Ria Rizki Nirmala Sari).

Berita Terkait
Berita Terkini

Nah, kalau kamu belum pernah coba atau sedang menunggu rezeki dadakan, beberapa link Dana Kaget di bawah ini bisa kamu k...

internet | 18:52 WIB

Berikut ini beberapa tautan Dana Kaget yang saat ini sedang aktif dan bisa kamu klaim sekarang juga....

internet | 18:42 WIB

Sekarang saat yang tepat! Kamu bisa langsung mencoba klaim Dana Kaget yang sedang dibagikan hari ini melalui link di baw...

internet | 18:33 WIB

Buat kamu yang sudah tak sabar ingin mencoba keberuntungan, berikut ini beberapa tautan Dana Kaget yang bisa langsung ka...

internet | 18:25 WIB

Timothy Ronald merupakan pengusaha muda sekaligus infuencer asal Indonesia yang dikenal luas dalam bidang digital dan in...

internet | 15:12 WIB