Terkait Wacana Fatwa Haram PUBG Mobile, Kominfo Tunggu Kajian MUI

Kominfo akan melihat hasil kajian MUI sebelum mengambil kebijakan terhadap PUBG mobile.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 26 Maret 2019 | 06:00 WIB
PUBG Mobile. (PUBGMobile)

PUBG Mobile. (PUBGMobile)

Hitekno.com - Menanggapi ramainya wacara fatwa haram PUBG Mobile, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) masih menunggu hasial kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pihaknya masih menunggu kajian dari MUI terkait wacana fatwa haram PUBG Mobile.

Kominfo akan melihat hasil kajian MUI sebelum mengambil kebijakan terhadap PUBG mobile dan game terkait, demikian dikatakan Samuel di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Samuel menerangkan Kominfo tidak mungkin menutup game tersebut tanpa ada dasar yang kuat. Sehingga, kata Samuel pihaknya akan terlebih dahulu melihat hasil kajian MUI terkait fatwa haram tersebut.

Samuel mengatakan ia akan diundang oleh MUI untuk membahas hal itu pada Selasa (26/3/2019) besok.

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo), Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (25/3/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo), Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (25/3/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

''Kita tidak mungkin asal tutup dan pasti ada kajiannya, enggak mungkin juga MUI memberikan rekomendasi tanpa kajian yang mendasar. Kalau memang ada dampak negatif dan dirasakan oleh masyarakat atau perlu pembatasan PUBG, nah ini nanti kita lihat, kita tunggu saja,'' kata Samuel di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Berkenaan dengan itu, Samuel mengungkapkan Kominfo sendiri telah memberikan pedoman penetapan batasan umur pada semua game yang diklasifikasikan dari umur tiga tahun, tujuh tahun, 13 tahun dan 18 tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, PUBG mobile masuk kategori games 18+ yang artinya kata Samuel, game tersebut hanya boleh dimainkan oleh orang brusia 18 tahun ke atas.

Selain itu lanjut Samuel, kekinian pihaknya baru sekedar memberi pedoman pada batasan umur saja belum pada batasan waktu sebagaimana yang telah diujicobakan di India.

''Ya menarik juga itu (pembatasan waktu bermain), harus ada aturannya. Karena kan bagaimana kalau buat game yang lain. Kalau pembatasan itu kan artinya harusnya serempak,'' ungkapnya. (Suara.com/ Muhammad Yasir)

Baca Juga: Kota Ini Larang PUBG Mobile, Sudah 10 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkait Berita Terkini

WhatsApp menghadirkan fitur bantuan penulisan AI....

internet | 17:37 WIB

Cara mudah untuk mengatasi aplikasi yang tidak kompatibel di HP Android....

internet | 16:29 WIB

Nama Gedung DPR di Google Maps berubah menjadi Gedung Beban Negara....

internet | 16:07 WIB

Cara mudah untuk menggunakan VPN dengan aman....

internet | 15:27 WIB

Publik kritik sikap Deddy Corbuzier soal kondisi Indonesia saat ini....

internet | 14:48 WIB