Merger, Singapura Denda Grab dan Uber Sebesar Jutaan Dolar

Denda dijatuhkan karena melanggar aturan soal kompetisi berusaha.

Agung Pratnyawan
Selasa, 25 September 2018 | 08:30 WIB
Ilustrasi layanan Grab. (economist.com)

Ilustrasi layanan Grab. (economist.com)

Hitekno.com - Seperti diketahui, Grab dan Uber telah melakukan merger di Sinagpura. Dari merger ini bukan hanya membawa dampak baik ke perusahaan, namun juga dampak buruk yaitu denda.

Komisi pengawas persaingan usaha Singapura, pada Senin (24/9/2018), menjatuhkan denda sebesar 13 juta dolar Singapura terhadap Grab dan Uber.

Dua perusahaan transportasi yang baru saja merger itu dinilai telah melanggar aturan soal kompetisi berusaha.

Baca Juga: Muda dan Kreatif, Ini Deretan Bisnis Youtuber Indonesia

Ilustrasi aplikasi Grab. (businessofapps.com)
Ilustrasi aplikasi Grab. (businessofapps.com)

Grab pada Maret lalu sepakat untuk mengakuisisi unit bisnis Uber di Asia Tenggara. Sebagai gantinya, Uber menerima 27,5 persen saham Grab.

Kesepakatan antara dua perusahaan pesaing Go-Jek itu lantas diselidiki oleh komisi pengawas persaingan usaha Singapura dan beberapa negara di Asia Tenggara.

Penyelidikan itu menyimpulkan bahwa merger antara Grab dan Uber telah merusak persaingan usaha di industri transportasi di Singapura.

Baca Juga: Cegah Order Fiktif, Grab Rilis Fitur Baru Anti Tuyul

Diketahui usai merger, ongkos Grab di Singapura naik 10 - 15 persen dan para pengemudi sendiri semakin susah mendapatkan bonus.

Ilustrasi aplikasi Uber. (Uber)
Ilustrasi aplikasi Uber. (Uber)

Selain itu, perusahaan pesaing juga semakin kesulitan bersaing karena Grab telah mengikat kesepakatan ekslusif dengan sejumlah perusahaan taksi, rental mobil, dan beberapa pengemudi taksi.

Dalam putusannya, komisi pengawas persaingan usaha Singapura menjatuhkan denda sebesar 6,42 juta dolar Singapura terhadap Grab dan 6,58 juta dolar Singapura terhadap Uber.

Baca Juga: Siapkan Rp 9 T, Data Center Google Akan Dibangun di Singapura

Menanggapi hukuman itu, Grab Singapura mengklaim telah melakukan merger dengan Uber berdasarkan hak-hak hukum yang dimiliki dan menekankan bahwa pihaknya tak berniat melanggar hukum persaingan usaha.

Tulisan ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Singapura Denda Grab dan Uber Sebesar 13 Juta Dolar.

Baca Juga: Taksi Terbang Uber Bisa Jadi Kenyataan di Masa Depan

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak