Pengusaha Hong Kong Terlibat Penyelundupan Produk Apple Senilai 2 Juta Dolar AS, Triknya Tak Terduga

Begini cara pengusaha asal Hong Kong yang gelapkan seabrek gadget berharga mahal tersebut.


Posted: Rabu, 28 Juni 2023 | 17:14 WIB
Pengusaha Hong Kong Terlibat Penyelundupan Produk Apple Senilai 2 Juta Dolar AS, Triknya Tak Terduga

Pengusaha Hong Kong Terlibat Penyelundupan Produk Apple Senilai 2 Juta Dolar AS, Triknya Tak Terduga

hitekno.com - Sebuah perusahaan di Hong Kong terlibat dalam skema penyalahgunaan kepercayaan yang melibatkan produk-produk Apple senilai $2 juta. Kegiatan ini terungkap ketika seorang pria mengakui menerima suap untuk mengalihkan pengiriman produk Apple tersebut.

Biasanya, jika Anda ingin menjual produk Apple di toko ritel Anda, Anda harus menghubungi perusahaan Apple dan melakukan pembelian secara resmi.

Namun, perusahaan di Hong Kong ini mengambil pendekatan yang berbeda. Mereka memberikan suap kepada perusahaan pengiriman yang seharusnya mengantarkan produk Apple ke pesaing mereka, dan dengan curang mencuri produk tersebut.

Dilansir dari Gizmochina, beberapa waktu yang lalu, perusahaan di Hong Kong tersebut melakukan pembelian senilai $2 juta dari Apple.

Produk-produk tersebut berada di New Hampshire, Amerika Serikat, sehingga perusahaan tersebut perlu menemukan cara untuk mengirimkannya ke Hong Kong. Mereka membuat kesepakatan dengan perusahaan pengiriman yang dimiliki oleh William Wu.

Namun, seorang pria bernama Yongfu Huo ikut campur dan mempersulit situasi. Dia menawarkan uang sebesar $700.000 kepada Wu agar mengirim produk-produk tersebut kepadanya sebagai pemilik yang sebenarnya.

Wu menerima tawaran tersebut dan tidak mengirimkan produk dengan benar. Dia bahkan berusaha menutupi jejaknya dengan mengklaim bahwa penegak hukum telah menyita produk Apple tersebut.

Perusahaan Wu kemudian mengirimkan dokumen palsu "Disclaimer of Ownership" kepada korban.

Untungnya, kejahatan yang dilakukan oleh kedua penipu ini tidak luput dari hukuman. Penegak hukum, berdasarkan pengaduan, menangkap William Wu. Selama pemeriksaan, dia mengaku bersalah atas pengangkutan barang curian antar negara.

Saat ini, dia menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara, pengawasan selama 3 tahun, denda sebesar $250.000, dan wajib membayar ganti rugi. Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah, Wu setuju untuk membayar korban sebesar $2 juta.

Baca Juga: Karyawan RRQ Ketahuan Sebut EVOS Titipan Pemda, CEO Ambil Tindakan Tegas

Sayangnya, nasib Yongfu Huo saat ini belum diketahui, namun diduga dia menerima hukuman serupa.

×
Zoomed
Berita Terkini

Cek daftar harga HP Xiaomi September 2026 resmi di Indonesia. Temukan rincian harga lengkap dari Redmi, POCO, hingga Xia...

gadget | 13:48 WIB

Cek rekomendasi HP Realme Snapdragon dengan baterai 7.000 mAh terbaik. Dapatkan performa multitasking gahar dan daya tah...

gadget | 10:42 WIB

Cek daftar harga iPhone September 2026 resmi Indonesia. Temukan rincian harga lengkap iPhone 15, 16, Air, hingga 17 Pro ...

gadget | 17:23 WIB

Motorola Razr Fold resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp 26 jutaan. Simak rincian spesifikasi lengkap, keunggulan ...

gadget | 12:34 WIB

Mau TWS harga terjangkau tapi baterainya awet? Ini rekomendasi TWS Bluetooth terbaik yang cocok untuk mendengarkan musik...

gadget | 14:47 WIB