Pengusaha Hong Kong Terlibat Penyelundupan Produk Apple Senilai 2 Juta Dolar AS, Triknya Tak Terduga

Begini cara pengusaha asal Hong Kong yang gelapkan seabrek gadget berharga mahal tersebut.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Rabu, 28 Juni 2023 | 17:14 WIB
Logo Apple. (unsplash/Xavier Wendling)

Logo Apple. (unsplash/Xavier Wendling)

Hitekno.com - Sebuah perusahaan di Hong Kong terlibat dalam skema penyalahgunaan kepercayaan yang melibatkan produk-produk Apple senilai $2 juta. Kegiatan ini terungkap ketika seorang pria mengakui menerima suap untuk mengalihkan pengiriman produk Apple tersebut.

Biasanya, jika Anda ingin menjual produk Apple di toko ritel Anda, Anda harus menghubungi perusahaan Apple dan melakukan pembelian secara resmi.

Namun, perusahaan di Hong Kong ini mengambil pendekatan yang berbeda. Mereka memberikan suap kepada perusahaan pengiriman yang seharusnya mengantarkan produk Apple ke pesaing mereka, dan dengan curang mencuri produk tersebut.

Baca Juga: Karyawan RRQ Ketahuan Sebut EVOS Titipan Pemda, CEO Ambil Tindakan Tegas

Dilansir dari Gizmochina, beberapa waktu yang lalu, perusahaan di Hong Kong tersebut melakukan pembelian senilai $2 juta dari Apple.

Produk-produk tersebut berada di New Hampshire, Amerika Serikat, sehingga perusahaan tersebut perlu menemukan cara untuk mengirimkannya ke Hong Kong. Mereka membuat kesepakatan dengan perusahaan pengiriman yang dimiliki oleh William Wu.

Namun, seorang pria bernama Yongfu Huo ikut campur dan mempersulit situasi. Dia menawarkan uang sebesar $700.000 kepada Wu agar mengirim produk-produk tersebut kepadanya sebagai pemilik yang sebenarnya.

Baca Juga: Pakar Mulai Percayakan Peracikan Formula Obat ke AI, Kini Masuk Tahap Uji Klinis

Wu menerima tawaran tersebut dan tidak mengirimkan produk dengan benar. Dia bahkan berusaha menutupi jejaknya dengan mengklaim bahwa penegak hukum telah menyita produk Apple tersebut.

Perusahaan Wu kemudian mengirimkan dokumen palsu "Disclaimer of Ownership" kepada korban.

Untungnya, kejahatan yang dilakukan oleh kedua penipu ini tidak luput dari hukuman. Penegak hukum, berdasarkan pengaduan, menangkap William Wu. Selama pemeriksaan, dia mengaku bersalah atas pengangkutan barang curian antar negara.

Baca Juga: Telegram Siap Hadirkan Fitur Stories pada Aplikasinya, Mulai Kapan?

Saat ini, dia menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara, pengawasan selama 3 tahun, denda sebesar $250.000, dan wajib membayar ganti rugi. Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah, Wu setuju untuk membayar korban sebesar $2 juta.

Sayangnya, nasib Yongfu Huo saat ini belum diketahui, namun diduga dia menerima hukuman serupa.

Berita Terkait
Berita Terkini

Sebuah rumor beredar menyebut jika Oppo Find X8 Ultra dan Vivo X200 tidak akan dijual resmi di luar China....

gadget | 08:39 WIB

Berapa harga SamsungGalaxy Watch Ultra ini?...

gadget | 19:10 WIB

Rencana Apple investasi ke Indonesia sempat ditolak, kini perusahaan pimpinan Tim Cook mencoba kembali dengan nilai 1 mi...

gadget | 11:14 WIB

Bocoran satu ini pada Xiaomi 15 Ultra, disebut akan membuat penggemarnya kecewa....

gadget | 13:31 WIB

Cek apa yang ditawarkan Western Digital WD Blue SN5000 NVMe SSD....

gadget | 15:33 WIB