Jual Hard Drive ke Huawei, Seagate Didenda 4 Triliun Lebih

Departemen Perdagangan AS mengklaim bahwa Seagate melanggar undang-undang ekspor AS.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Minggu, 23 April 2023 | 20:07 WIB
Ilustrasi Hard Drive. (Hitekno/Bing Image Creator)

Ilustrasi Hard Drive. (Hitekno/Bing Image Creator)

Hitekno.com - Perusahaan penyedia solusi penyimpanan data, Seagate, harus membayar denda besar dan kuat serta hukuman lainnya karena telah menjual hard drive ke produsen teknologi China Huawei.

Dilansir dari Android AuthorityDepartemen Perdagangan AS mengklaim bahwa Seagate melanggar undang-undang ekspor AS ketika menjual hard drive ke Huawei yang masuk dalam "Daftar Entitas", daftar hitam perdagangan AS sejak 2019.

Seagate mengirimkan 7,4 juta hard disk drive (HDD) dengan total nilai lebih dari $1,1 miliar ke Huawei antara Agustus 2020 hingga September 2021.

Meskipun aturan baru yang membatasi penjualan barang asing tertentu yang dibuat dengan teknologi AS ke produsen telah berlaku pada Agustus 2020, Seagate tetap menjual HDD ke perusahaan selama lebih dari setahun.

Penjualan HDD ke Huawei oleh Seagate ini merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang AS. Seagate merupakan pemasok tunggal peralatan ini setelah pemasok Huawei lainnya menghentikan pengiriman.

Akibat pelanggaran ini, Seagate harus membayar denda sebesar $300 juta (4 triliun rupiah lebih) kepada otoritas AS dengan kenaikan $15 juta setiap kuartal selama lima tahun ke depan.

Selain itu, Seagate juga setuju untuk tunduk pada tiga audit program kepatuhan dan penangguhan hak ekspornya selama lima tahun.

Dalam sebuah pernyataan, CEO Seagate, Dave Mosley mengatakan bahwa meskipun Seagate percaya tidak bersalah, mereka memutuskan bahwa menyelesaikan masalah ini adalah tindakan terbaik.

Sejumlah sumber mengungkap bahwa Seagate yakin bahwa hard disk buatan luar negeri tidak tunduk pada peraturan kontrol ekspor AS.

Namun, Departemen Perdagangan AS menganggap bahwa Seagate telah melanggar undang-undang kontrol ekspor yang relevan pada saat penjualan hard disk drive dipermasalahkan.

Baca Juga: Samsung akan Tingkatkan RAM dan Memori di Chip Exynos Flagship Terbaru

Seagate yang terkenal dengan solusi penyimpanan datanya, mendarat di air panas karena menjual HDD ke Huawei yang masuk dalam "Daftar Entitas" perdagangan AS sejak 2019.

Meskipun Seagate percaya tidak bersalah, perusahaan harus membayar denda sebesar $300 juta dan tunduk pada penangguhan hak ekspor selama lima tahun.

Pelanggaran ini adalah pelanggaran undang-undang AS dan Seagate harus membayar denda yang besar.

Berita Terkait Berita Terkini

Vivo V60 siap debut di Indonesia akhir Agustus 2025. Bawa kolaborasi kamera ZEISS dan chipset Snapdragon 7 Gen 4 ke segm...

gadget | 19:50 WIB

Pasar tablet 2 jutaan memanas! Duel antara tablet dengan SIM card untuk mobilitas vs tablet Wi-Fi untuk hiburan di rumah...

gadget | 18:58 WIB

Para pemain agresif seperti Xiaomi, Tecno, dan Infinix secara brutal mendefinisikan ulang standar, memboyong teknologi y...

gadget | 18:32 WIB

Standar baru HP 2 jutaan di Agustus 2025 adalah RAM 12GB dan chipset gaming. Simak 5 rekomendasi terbaik dari Tecno, Inf...

gadget | 17:38 WIB

iPhone 17 diprediksi rilis September 2025 dengan lompatan besar: chipset A19 Pro, RAM 12GB, dan kamera 48MP. Simak bocor...

gadget | 17:20 WIB