9 Syarat dan Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri

Habis beli HP dari luar negeri tapi sinyalnya 'terbegal' karena belum daftar IMEI? Yuk siapkan dokumen berikut ini.

Cesar Uji Tawakal
Selasa, 20 Desember 2022 | 08:47 WIB
Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Hitekno.com - Apakah kamu orang Indonesia yang baru saja beli HP dari luar negeri? jika iya, kamu tak bisa asal langsung pakai HP kamu di tanah air lho.

Sebab jika tidak didaftarkan alias diregistrasi, HP kamu nantinya bakal berstatus black market alias ilegal. Imbasnya, pemerintah bisa memblokir HP kamu sewaktu-waktu.

Ya, pemerintah Indonesia memang sudah menerapkan program pengendalian IMEI atas perangkat telekomunikasi berupa handphone, komputer genggam, dan tablet per tanggal 18 April 2020.

Mulai tanggal 18 April 2020, Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang membawa perangkat telekomunikasi yang diperoleh dari luar negeri dan ingin menggunakan jaringan telekomunikasi Indonesia, wajib meregistrasikan IMEI perangkat telekomunikasinya melalui Bea Cukai. 

Baca Juga: 3 Cara untuk Melihat Password WiFi yang Sudah Terhubung di HP Android dan iPhone

Data registrasi IMEI dapat diisi melalui aplikasi android mobile bea cukai atau website beacukai.go.id, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas Bea Cukai pada saat kedatangan.

Untuk mendaftarkan IMEI HP yang kamu bawa dari luar negeri, kamu bisa melakukannya di bandara sesaat setelah kamu turun dari pesawat.

Sebab biasanya di bandara, kamu akan menemui pihak bea cukai yang akan bertanya tentang barang-barang apa saja yang kamu bawa dari luar negeri.

Baca Juga: Lebih Praktis, Instagram Rilis Fitur Baru untuk Tangani Akun yang Kena Hack

Jika barang-barang tersebut berkaitan dengan produk elektronik semacam HP atau laptop, maka kamu akan diminta untuk melakukan pendaftaran IMEI.

Berikut ini adalah syarat mendaftarkan IMEI HP dari luar negeri:

  1. KTP (asli)
  2. Paspor (asli)
  3. Tiket dan/atau Boarding Pass Kedatangan ke Indonesia (asli)
  4. NPWP (asli, apabila ada)
  5. Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
  6. Invoice/Struk Pembelian Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
  7. Barcode dari Pendaftaran Online IMEI dari Website Bea Cukai / Aplikasi Mobile Bea Cukai
  8. Jika persyaratan sudah sesuai, maka pihak bea cukai akan melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen tersebut sebagai dasar legalitas pemasukkan barang dan dasar perhitungan pungutan Bea
  9. Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor.

Pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impornya adalah sebesar: Bea Masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10% (bila memiliki NPWP, apabila tidak, pengenaan PPh menjadi 20%).

Baca Juga: Wanita Bangsawan Tahun 1915, Netizen Pangling Lihat Penampilan Elegan dengan Kebaya

Untuk perangkat telekomunikasi asal luar negeri yang dimasukan ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.

Ketentuan mengenai jumlah perangkat telekomunikasi yang dapat diregistrasikan IMEI-nya, baik oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, maupun perusahaan jasa kiriman, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Registrasi IMEI ini selain untuk menekan penyelundupan perangkat seluler juga bertujuan untuk mendukung industri yang kondusif di dalam negeri serta melindungi masyarakat dari perangkat yg ilegal.

Selain mengurusnya melalui bea cukai, kamu juga bisa mendaftarkan IMEI ponsel kamu secara online. Caranya adalah dengan memanfaatkan Mobile Bea Cukai.

Cara lengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Mobile Bea Cukai di ponsel kamu.

2. Isi data diri dengan lengkap.

3. Isi nama barang.

4. Simpan formulir yang sudah kamu lengkapi.

5. Kamu akan menerima QR Code, bawa QR Code tersebut ke bea cukai terdekat.

6. Jika semuanya lengkap dan sesuai, maka bea cukai akan mengeluarkan persetujuan jika IMEI ponsel kamu sudah resmi terdaftar.

Kontributor: Damai Lestari
Berita Terkait
TERKINI

Manfaatkan fitur AI di Samsung Galaxy Tab S9 series untuk memenuhi kebutuhan profesionalmu sehari-hari...

gadget | 10:21 WIB

Vivo V30 Series diklaim memiliki berbagai fitur yang mendukung perjalanan mudik lebih seru....

gadget | 10:20 WIB

Cek apa saja fitur andalan Realme 12 5G ini....

gadget | 10:11 WIB

Kamera FUJIFILM INSTAX mini 99TM ini merupakan seri premium terbaru dari kamera instan analog INSTAX sekaligus evolusi d...

gadget | 15:32 WIB

Cek berapa harga resmi dan spesifikasi yang ditawarkan Xiaomi 14....

gadget | 14:28 WIB

Ya, dengan HP Rp 1 jutaan sudah bisa jadi teman mudik dengan asyik....

gadget | 10:11 WIB

Jajaran Xiaomi 14, Xiaomi Watch 2, Xiaomi Watch S3, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro ini telah resmi tersedia di pasaran....

gadget | 10:03 WIB

Xiaomi Indonesia resmi membawa jajaran produk terbarunya ini, cek apa saja....

gadget | 14:41 WIB

Xiaomi 14 dirancang dengan lensa optik Leica Summilux, desain compact dan performa handal....

gadget | 14:32 WIB

Pengguna Samsung Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5 bisa menikmatik kecanggihan Galaxy AI segera....

gadget | 17:08 WIB

Momen Lebaran yang sudah dekat bisa menjadi kesempatan bagi kita untuk bersama-sama mengarsipkan foto, video, hingga dok...

gadget | 15:46 WIB

PayDay Sale Maret 2024 menawarkan harga spesial HP POCO....

gadget | 11:29 WIB

Cek apa yang ditawarkan Huawei MateBook D 14 sebagai laptop premium....

gadget | 20:25 WIB

Lonjakan signifikan dalam laba bersih tersebut melebihi harapan pasar dan menandai tingkat profitabilitas tertinggi kedu...

gadget | 16:03 WIB

Berapa harga Huawei MatePad 11.5 PaperMatte Edition ini?...

gadget | 15:55 WIB

Catat tanggalnya, Xiaomi 14 siap rilis ke Indonesia....

gadget | 15:18 WIB

Berapa harga Samsung Galaxy A55 5G dan Samsung Galaxy A35 5G?...

gadget | 18:30 WIB
Tampilkan lebih banyak