Apple Bakal Ijinkan Adanya Toko Aplikasi di iPhone dari Pihak Ketiga

App Store dari Apple kehilangan posisinya untuk melakukan monopoli usai kena semprot Uni Eropa.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Rabu, 14 Desember 2022 | 22:32 WIB
Kamera iPhone 14. (Apple)

Kamera iPhone 14. (Apple)

Hitekno.com - Apple harus tunduk pada permintaan Uni Eropa lainnya yakni membuka iPhone dan iPad ke toko aplikasi pihak ketiga dan sideloading.

Dilansir dari Phone Arena, raksasa teknologi ini diketahui selalu menentang keras untuk pembebasan pengguna iOS untuk mengunduh aplikasi dari mana saja selain toko resmi Apple.

Perusahaan berpendapat bahwa pembatasan ini menjaga ekosistem iOS tetap aman, tetapi banyak pihak menentang dan mengatakan bahwa hal ini bisa mencekik pendapatan yang dihasilkan oleh aplikasi yang diunduh oleh pengguna Apple.

Undang-undang Uni Eropa baru yang disebut Digital Markets Act akan mengharuskan Apple untuk mencabut pembatasan yang telah ditempatkan pada unduhan aplikasi.

Seperti yang kita ketahui, Apple mengambil potongan 30 persen dari penjualan App Store, yang menurut banyak pengembang tidak adil.

Adanya opsi untuk memajang aplikasi di tempat lain akan memungkinkan pengembang untuk menghindari pajak Apple ini.

Tampaknya perubahan ini awalnya hanya akan diluncurkan di Eropa, tetapi mengingat bahwa anggota parlemen AS juga telah membahas sideloading, peluncuran yang lebih luas mungkin terjadi.

Apple secara hukum tidak diharuskan untuk memperkenalkan perubahan ini hingga 2024 tetapi perusahaan dilaporkan berencana untuk meluncurkannya dengan iOS 17 tahun depan.

Sayangnya Apple tidak akan melepaskan semua kendali dan dapat mengamanatkan persyaratan keamanan tertentu untuk semua aplikasi dan bahkan mungkin meminta biaya verifikasi.

Tidak diketahui apakah pengembang yang mendistribusikan aplikasi mereka melalui toko resmi akan diizinkan untuk menginstal sistem pembayaran pilihan.

Baca Juga: Ramai Konflik Chip antara AS dan China, Jepang Ikut Turun Gunung dengan Bantuan IBM

Selain itu, Apple dapat mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk berinteraksi lebih dekat dengan perangkat keras dan fungsi sistem inti perusahaan dan juga membuka fitur yang saat ini hanya dapat diakses oleh aplikasinya sendiri, seperti chip NFC dan lain-lain.

Salah satu persyaratan yang masih belum siap dipatuhi Apple adalah membuka aplikasi iMessage dan Messages ke layanan pihak ketiga karena para insinyur perusahaan percaya ini dapat merusak privasi.

Dalam kemenangan bagi konsumen, UE baru-baru ini mewajibkan Apple untuk membuang port lightning dan mengganti dengan USB-C.

Kebebasan untuk mengunduh aplikasi dari mana saja akan menjadi kemenangan lain, meskipun dapat dikatakan pasar aplikasi tidak resmi akan membuat iPhone kurang aman.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

iPhone 17 resmi kantongi izin TKDN, pertarungan melawan Google Pixel 10 di Indonesia tak terhindarkan. Simak peta duel h...

gadget | 19:53 WIB

Peluncuran iPhone 17 series disambut 'serangan' dari POCO, Google Pixel, dan Tecno. Dari tudingan menjiplak desain kamer...

gadget | 19:30 WIB

Beberapa aplikasi penting yang wajib diperbarui oleh pengguna HyperOS....

gadget | 19:00 WIB

Infinix luncurkan serangan masif di 2025. Dari HP Rp1 jutaan dengan baterai 7000mAh hingga Hot 60 Pro+ bermesin Dimensit...

gadget | 18:45 WIB

Infinix kembali menggebrak pasar dengan Hot 60 Pro Plus. Dengan harga Rp 2,5 jutaan, ponsel ini tawarkan RAM 16GB, layar...

gadget | 18:07 WIB