Dianggap Sesatkan Investor soal Penjualan GPU, NVIDIA Kena Denda Rp 79 Miliar

NVIDIA dianggap tak terbuka kepada investor soal dampak penambangan kripto pada penjualan GPU gaming.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 08 Mei 2022 | 15:05 WIB
Logo Nvidia. (Nvidia)

Logo Nvidia. (Nvidia)

Hitekno.com - NVIDIA kena denda 5,5 juta dolar AS atau setara 79,7 miliar karena dianggap memberikan informasi yang tidak terbuka kepada investor.

Hukuman ini ditajutkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kepada produsen chip kartu grafis (GPU) ternama ini.

NVIDIA disebut tak terbuka bahwa penambangan mata uang kripto (Cryptomining) telah berperan penting dalam bisnisnya selama tahun fiskal 2018.

SEC menemukan bahwa penjualan NVIDIA meningkat drastis saat fenomena penambangan kripto meledak pada 2017, khususnya Ethereum (ETH). Akibatnya, GPU semakin langka karena banyaknya permintaan untuk kebutuhan penambangan kripto.

NVIDIA kemudian meluncurkan produk CMP terpisah yang dikhususkan untuk penambangan kripto demi memasok lebih banyak GPU ke para gamers. Namun beberapa karyawan mengetahui bahwa GPU gaming masih banyak dipakai untuk penambang.

"Staf penjualan perusahaan, khususnya di China, melaporkan apa yang mereka yakini sebagai peningkatan signifikan dalam permintaan GPU Gaming sebagai hasil dari penambangan kripto," dikutip dari The Verge, Minggu (8/5/2022).

Dikarenakan sifat mata uang kripto yang boom-and-bust, itu berarti angka penjualan NVIDIA tidak berefek ke jangka panjang. Alhasil investasi ke perusahaan jadi lebih berisiko.

Nvidia Tegra X1. (Nvidia)
Nvidia Tegra X1. (Nvidia)

"Analis dan investor NVIDIA tertarik untuk memahami sejauh mana pendapatan perusahaan dari sektor gaming dipengaruhi penambangan kripto," tuduh SEC.

Sayangnya NVIDIA tidak menyebut penjualan dari penambangan kripto sebagai salah satu faktor kesuksesan divisi game-nya. Padahal kripto justru berperan penting dalam bisnis NVIDIA.

Terbukti pada 2018, melemahnya kripto dan pasar China menyebabkan perusahaan memotong proyeksi pendapatan kuartalnya sebesar 500 juta dolar AS (Rp 7,2 triliun). Hal ini kemudian memicu gugatan para pemegang saham NVIDIA.

Baca Juga: Nvidia Luncurkan GeForce RTX 3090 Ti, Diklaim Sebagai GPU Paling Kencang

"Tidak terbukanya NVIDIA membuat investor kehilangan informasi penting untuk mengevaluasi bisnis perusahaan di pasar utama," kata Head Crypto Assets and Cyber Unit SEC, Kristina Littman.

"Semua emiten, termasuk yang mengejar peluang dengan melibatkan teknologi baru, harus memastikan bahwa pemberitahuan mereka tepat waktu, lengkap, dan akurat," jelasnya.

Itulah laporan terkini dari NVIDIA yang kena denda karena dianggap tidak terbuka kepada Investor terkait dampak penjualan GPU gaming karena tren penambangan kripto. (Suara.com/ Dicky Prastya).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Sejumlah rekomendasi HP Vivo dengan kisaran harga Rp 3 jutaan terbaik yang bisa dipertimbangkan pada Oktober 2025....

gadget | 12:47 WIB

Sejumlah rekomendasi HP Oppo dengan harga Rp 2 jutaan dan RAM 8GB yang bisa dipertimbangkan pada Oktober 2025....

gadget | 11:45 WIB

Beberapa kekurangan dan kelebihan dari Infinix GT 20 Pro....

gadget | 11:37 WIB

Sejumlah kelebihan dan kekurangan dari Vivo V40 Lite 5G....

gadget | 14:57 WIB

Banyak pengguna Xiaomi tidak mengetahui ada pembaruan tersembunyi di HP tersebut....

gadget | 14:50 WIB