Kominfo Segera Matikan TV Analog, Begini Cara Menangkap Siaran TV Digital

Sudah siapkah perangkat kamu menangkap siaran TV Digital?

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 01 Desember 2021 | 20:31 WIB
Ilustrasi TV. (Pixabay)

Ilustrasi TV. (Pixabay)

Hitekno.com - Kominfo bakal merealisasikan rencananya untuk segera mematikan TV Analog di seluruh wilayah di Indonesia. Sebagai gantinya, akan menggunakan siaran TV digital di Tanah Air.

Pada dasarnya, pelaksanaan rencana tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap yang berlangsung mulai tahun 2022.

  • Tahap Pertama pada 30 April 2022. Berlangsung di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota.
  • Tahap Kedua pada 25 Agustus 2022. Berlangsung di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota
  • Tahap Ketiga pada 2 November 2021. Berlangsung di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.

Mengacu pada keputusan tersebut, maka secara tidak langsung pemerintah menuntut warganya untuk mulai menggunakan dan beralih ke TV Digital.

Apakah pesawat televisi kamu sudah mendukung siaran TV Digital, atau hanya TV analog saja?

Jika kamu masih binguang bagaimana agar TV kamu menangkap siaran TV Digital, maka tim artikel ini akan membantumu.

Ilustrasi TV 4K Murah. (Samsung Indonesia)
Ilustrasi TV 4K Murah. (Samsung Indonesia)

Berikut ini adalah langkah-langkah agar TV mu bisa mendapatkan siaran TV Digital:

  1. Untuk bisa menangkap TV digital, pertama-tama kamu harus memastikan jika di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital.
  2. Sama seperti TV analog, masyarakat juga membutuhkan antena UHF untuk menangkap sinyal. Letak antena dapat berada di luar rumah, maupun di dalam rumah.
  3. Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
    Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog (alias masih berupa TV tabung biasa), maka perlu memasang set top box. Tenang saja, harganya murah kok, cuma Rp200 ribuan saja di beberapa marketplace tanah air.
  4. Jika semua perangkat televisi sudah tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Untuk tipe-tipe set top box tertentu, pengguna akan diminta untuk memasukan nomor Kode Pos wilayahnya. Sistem ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah untuk menyebarluaskan informasi peringatan adanya bahaya kebencanaan.

Itulah cara membuat TV kamu bisa menangkap siaran TV Digital. Mudah bukan?

Kontributor: Damai Lestari
×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Pengujian pada Xiaomi 17 mencetak skor yang menyaingi iPhone 17 Pro di Geekbench....

gadget | 14:43 WIB

Bocoran tanggal rilis sistem operasi Oppo, ColorOS 16....

gadget | 14:32 WIB

Daftar perangkat Xiaomi yang akan menerima pembaruan HyperOS 3 terlebih dahulu....

gadget | 14:19 WIB

Perang kamera HP Rp3 jutaan memanas di September 2025! Sensor 200MP Redmi Note 14 Pro 5G tantang OIS 108MP HONOR X9C. Si...

gadget | 13:13 WIB

Penampakan Xiaomi 15T bocor! Pakai jantung performa POCO X7 Pro (Dimensity 8400 Ultra) tapi dengan sentuhan premium kame...

gadget | 12:42 WIB