Polisi Amankan Ribuan iPhone Rekondisi dengan Kode IMEI Abal-abal

Pelaku memasarkan iPhone rekondisi ini melalui dua toko online.

Agung Pratnyawan
Selasa, 19 November 2019 | 10:45 WIB
Desain iPhone 6 dan iPhone 8. (Apple)

Desain iPhone 6 dan iPhone 8. (Apple)

Hitekno.com - Sekitar 1.697 unit iPhone rekondisi dengan berbagai tipe telah diamnkan aparat Polresta Tangerang. Keseluruhan smartphone ini diketahui memiliki kode IMEI abal-abal.

Menurut Polisi, iPhone rekondisi dengan kode IMEI abal-abal tersebut dirakit ulang menggunakan suku cadang palsu.

Seperti dikutip dari Antara lewat Suara.com, Minggu (17/11/2019), ribuan iPhone rekondisi itu diamankan dalam sebuah penggerebekan di sebuah ruko di Kecamatan Panongan.

Baca Juga: Bikin Kejutan Buat Istrinya, Pria Ini Beli iPhone 9 Varian untuk Dipilih

Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka yaitu R (25) Dan WS (28) dan M. Keduanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini merupakan sindikat yang melakukan rekondisi smartphone ilegal di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," kata Ade.

Suku cadang palsu pada iPhone rekondisi itu antara lain earphone, charger, LCD, dan kamera. Selain itu iPhone berbagai tipe yang rusak dari Singapura tersebut dibeli tanpa dilengkapi izin impor sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Berniat Pamer iPhone, Cewek Ini Malah Kena Bully dan Dijadikan Meme

Smartphone rekondisi itu dijual di dua toko online dengan nama Panda House dan Lin Store.

Apple iPhone 8 Plus. (Apple)
Apple iPhone 8 Plus. (Apple)

"Para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI serta melengkapi telepon genggam dengan data palsu," beber Ade.

Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan empat unit solder, satu alat mesin pencetak IMEI, satu unit komputer jinjing (laptop), satu unit power supply, dan ratusan dus iPhone palsu.

Baca Juga: S3 Jurusan Kesombongan, Ini Cara Unik Netizen Pamer iPhone 11

Para tersangka penjual iPhone rekondisi itu dijerat dengan pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf f dan j Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Mereka juga disangka melanggar pasal 104 dan 106 Undang-Undang Perdagangan, pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Perindustrian, Pasal 52 Undang-Undang Telekomunikasi, dan asal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Itulah hasil penggrebekan polisi dengan mengamankan ribuan iPhone rekondisi yang memiliki kode IMEI abal-abal. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Pamer iPhone 11 Pro, Pria Ini Bikin Heboh Acara Wisuda

Berita Terkait
TERKINI

Cek apa yang ditawarkan tablet Xiaomi Pad 6S Pro 12.4....

gadget | 10:55 WIB

Hollyland Pyro H dihadirkan sebagaisolusi HDMI yang dirancang khusus untuk transmisi video hingga 4K/30fps....

gadget | 14:12 WIB

Cek seperti apa Xiaomi Pad 6S Pro ini....

gadget | 14:05 WIB

Cek seperti apa Coros Vertix 2S ini....

gadget | 17:13 WIB

Galaxy AI akhirnya mendukung Bahasa Indonesia untuk Samsung Galaxy S24 Series....

gadget | 10:01 WIB

Untuk menggunakan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Vivo menyiapkan saluran khusus yang bisa dihubungi....

gadget | 14:10 WIB

Kolaborasi Qualcomm dan Meta bertujuan mendemokratisasi kemampuan AI generatif dengan mendorong peran OEM dan developer ...

gadget | 14:01 WIB

Manfaatkan performa Samsung Galaxy A55 5G untuk multitasking, berkolaborasi dengan tim, dan terhubung dengan berbagai pe...

gadget | 14:44 WIB

Cek berapa harga Huawei Band 9....

gadget | 11:13 WIB

Western Digita menghadirkan solusi penyimpanan untuk industri media dan hiburan dengan kecepatan tinggi dan kapasitas be...

gadget | 10:59 WIB

Samsung Galaxy A15 dibekali fitur Smart Switch, memudahkan pindah data....

gadget | 11:06 WIB

Manfaatkan fitur AI di Samsung Galaxy Tab S9 series untuk memenuhi kebutuhan profesionalmu sehari-hari...

gadget | 10:21 WIB

Vivo V30 Series diklaim memiliki berbagai fitur yang mendukung perjalanan mudik lebih seru....

gadget | 10:20 WIB

Cek apa saja fitur andalan Realme 12 5G ini....

gadget | 10:11 WIB

Kamera FUJIFILM INSTAX mini 99TM ini merupakan seri premium terbaru dari kamera instan analog INSTAX sekaligus evolusi d...

gadget | 15:32 WIB

Cek berapa harga resmi dan spesifikasi yang ditawarkan Xiaomi 14....

gadget | 14:28 WIB

Ya, dengan HP Rp 1 jutaan sudah bisa jadi teman mudik dengan asyik....

gadget | 10:11 WIB

Jajaran Xiaomi 14, Xiaomi Watch 2, Xiaomi Watch S3, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro ini telah resmi tersedia di pasaran....

gadget | 10:03 WIB
Tampilkan lebih banyak