Sudah Diteken, Kapan Aturan IMEI Berlaku?

Rudiantara menggarisbawahi aturan IMEI tidak berdampak bagi pengguna ponsel, kecuali mereka membeli gawai dari luar negeri.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 19 Oktober 2019 | 10:00 WIB
Ilustrasi smartphone. (unsplash/Andreas Haslinger)

Ilustrasi smartphone. (unsplash/Andreas Haslinger)

Hitekno.com - Tiga menteri telah menandatangani autran IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada Jumat (18/10/2019).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan aturan registrasi nomor IMEI yang telah ditandatangani, akan berlaku enam bulan mendatang.

"Ada waktu enam bulan. Jadi, tidak segera," kata Rudiantara saat acara penandatanganan aturan registrasi IMEI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Waktu enam bulan tersebut, menurut Rudiantara, akan digunakan untuk menyosialisasikan aturan IMEI dan mengintegrasikan sistem, baik yang ada di operator seluler, kementerian dan sistem IMEI internasional di Asosiasi Sistem Global untuk Komunikasi Bergerak (GSMA).

Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan kementeriannya sudah mengumpulkan lebih dari 1,4 miliar data IMEI di Indonesia dan akan dicocokkan dengan data internasional dari GSMA.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan aturan IMEI sama sekali tidak melarang impor smartphone selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menkominfo Rudiantara di Ruang Serbaguna, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). [Suara.com/M Yasir]
Menkominfo Rudiantara di Ruang Serbaguna, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). [Suara.com/M Yasir]

Aturan IMEI yang ditandatangani oleh ketiga menteri itu bertujuan untuk mengurangi peredaran smartphone ilegal yang masuk ke Indonesia via black market atau pasar gelap yang dapat merugikan negara maupun konsumen.

Rudiantara menggarisbawahi aturan itu tidak berdampak bagi pengguna smartphone, kecuali mereka membeli gawai dari luar negeri

Nantinya dengan aturan IMEI ini, diharapkan akan menekan bahkan memberantas peredatan smartphone ilegal di dalam negeri. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Andalkan SIBINA, BRTI Jamin Keamanan Pusat Data IMEI

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

iPhone 17 Air hadir dengan desain super tipis, namun harganya selangit. Jangan khawatir, pabrikan Android punya jawaban ...

gadget | 17:15 WIB

Perbandingan Itel P65 vs P55: mulai dari layar, chipset, RAM, baterai, hingga harga. Simak keunggulan masing-masing sebe...

gadget | 15:45 WIB

Lupakan perang megapixel, kini persaingan smartphone bergeser ke bobot. Temukan mengapa HP ringan menjadi tren baru di 2...

gadget | 15:11 WIB

Oppo hadirkan HP 128 GB dengan harga mulai Rp 1,4 jutaan. Berikut perbandingan Oppo A38, Oppo A18, dan Oppo A3x untuk pi...

gadget | 14:15 WIB

Xiaomi adalah merek utama yang menghadirkan produk dengan desain elegan, fitur inovatif, dan rentang harga bervariasi mu...

gadget | 13:00 WIB