Sudah Diteken, Kapan Aturan IMEI Berlaku?

Rudiantara menggarisbawahi aturan IMEI tidak berdampak bagi pengguna ponsel, kecuali mereka membeli gawai dari luar negeri.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 19 Oktober 2019 | 10:00 WIB
Ilustrasi smartphone. (unsplash/Andreas Haslinger)

Ilustrasi smartphone. (unsplash/Andreas Haslinger)

Hitekno.com - Tiga menteri telah menandatangani autran IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada Jumat (18/10/2019).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan aturan registrasi nomor IMEI yang telah ditandatangani, akan berlaku enam bulan mendatang.

"Ada waktu enam bulan. Jadi, tidak segera," kata Rudiantara saat acara penandatanganan aturan registrasi IMEI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Waktu enam bulan tersebut, menurut Rudiantara, akan digunakan untuk menyosialisasikan aturan IMEI dan mengintegrasikan sistem, baik yang ada di operator seluler, kementerian dan sistem IMEI internasional di Asosiasi Sistem Global untuk Komunikasi Bergerak (GSMA).

Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan kementeriannya sudah mengumpulkan lebih dari 1,4 miliar data IMEI di Indonesia dan akan dicocokkan dengan data internasional dari GSMA.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan aturan IMEI sama sekali tidak melarang impor smartphone selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menkominfo Rudiantara di Ruang Serbaguna, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). [Suara.com/M Yasir]
Menkominfo Rudiantara di Ruang Serbaguna, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). [Suara.com/M Yasir]

Aturan IMEI yang ditandatangani oleh ketiga menteri itu bertujuan untuk mengurangi peredaran smartphone ilegal yang masuk ke Indonesia via black market atau pasar gelap yang dapat merugikan negara maupun konsumen.

Rudiantara menggarisbawahi aturan itu tidak berdampak bagi pengguna smartphone, kecuali mereka membeli gawai dari luar negeri

Nantinya dengan aturan IMEI ini, diharapkan akan menekan bahkan memberantas peredatan smartphone ilegal di dalam negeri. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Andalkan SIBINA, BRTI Jamin Keamanan Pusat Data IMEI

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Fujifilm hadirkan instax WIDE 400 JET BLACK di Indonesia! Kamera instan analog format lebar dengan warna hitam matte ele...

gadget | 10:25 WIB

Fujifilm resmi meluncurkan instax mini 13 di Indonesia! Kamera instan analog stylish dengan fitur self-timer dan dukunga...

gadget | 10:03 WIB

MediaTek resmi umumkan Dimensity 9500s dan 8500 untuk HP flagship. Hadir dengan teknologi AI, Ray Tracing, dan fabrikasi...

gadget | 16:21 WIB

ROM Xiaomi berbeda tiap wilayah dan Taiwan dianggap paling ideal berkat fitur paling lengkap dan stabil....

gadget | 11:10 WIB

Pengguna dapat mengoptimalkan perangkat Xiaomi agar memperoleh skor benchmark maksimal....

gadget | 11:46 WIB