Cara Unreg Kartu Telkomsel dan Provider Lain, Mudah dan Aman

Gunakan cara unreg Kartu Telkomsel ini.

Agung Pratnyawan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:32 WIB
Logo Baru Telkomsel. (Telkomsel)

Logo Baru Telkomsel. (Telkomsel)

Hitekno.com - Setelah kamu tahu bagaimana cara registrasi kartu SIM atau nomor HP, ketahui juga bagaimana cara unreg kartu Telkomsel dan operator seluler lainnya.

Kebijakan registrasi kartu SIM telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kartu Prabayar Seluler.

Adapun, aturan berlaku sejak tahun 2018 lalu. Registrasi ini mempunyai tujuan untuk melindungi konsumen dari kejahatan pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel dengan Mudah

Terkadang, pengguna ingin unreg kartu salah satunya ingin menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK). Telkomsel memberikan kesempatan penggunanya untuk menghapus registrasi atau unreg kartu SIM yang telah didaftarkannya. Cara unreg kartu telkomsel sebenarnya hampir sama dengan operator lain.

Namun, tidak semua pengguna Telkomsel mengetahui bagaimana cara unreg kartu mereka. Berikut cara unreg kartu Telkomsel yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.

  1. Telepon Dial
    Cara unreg kartu Telkomsel tidak dilakukan melalui online, melainkan telepon dial. Pertama, pelanggan cukup menekan nomor akses *444# lalu pilih nomor 3 (unreg).
  2. SMS
    Cara unreg registrasi kartu Telkomsel yang lain, yakni dengan SMS. Pelanggan cukup mengirim SMS ke nomor 4444 dengan mengetik UNREG#NIK.
Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)
Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)

Unreg Untuk Nomor Tri:

Baca Juga: 6 Cara Unreg Kartu Smartfren

  • Buka laman registrasi.tri.co.id
  • Pilih opsi Unreg
  • Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK
  • Ikuti proses- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.

Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:

Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg. Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.

Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):

Baca Juga: Cara Unreg Kartu Telkomsel, Mudah dan Cepat

Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.

Cara Unreg Kartu SMARTFREN

Berbeda dengan provider lainnya yang menggunakan SMS dan panggilan telepon untuk unreg kartu, unreg kartu SMARTFREN dapat dilakukan melalui SMS dan website.

Baca Juga: Cara Unreg Kartu Indosat, Cegah Nomor Disalahgunakan

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu Pesan atau SMS
  • Masukkan nomor telepon 4444 di kolom nomor tujuan
  • Ketik UNREG#Nomor HP# di kolom isi pesan
  • Contoh: UNREG#08812342321#
  • Setelah itu tunggu pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor kamu berhasil di unreg.

Cara Unreg via Website

  • Pastikan ponsel yang digunakan tersambung internet menggunakan jaringan smartfren.
  • Buka aplikasi browser/ mesin pencari seperti Chrome.
  • Ketik https://mysf.id/unreg pada kolom pencarian yang berada paling atas, lalu tekan OK atau Enter
  • Apabila tidak langsung diarahkan ke kolom untuk memasukkan data kartu, ikuti petunjuk untuk mematikan Data saver pada halaman tersebut.
  • Masukan data kartu yang ingin di unreg lalu tekan OK
  • Setelah itu, kamu dapat menunggu proses penonaktifan kartu sim hingga akan pemberitahuan berhasil.

Dengan cara unreg kartu Telkomsel yang sangat mudah, kamu bisa melakukan pembatalan registrasi untuk kartu SIM sebelum mengganti dan membuangnya.

Upaya ini perlu dilakukan demi keamanan kamu sebagai pengguna kartu SIM tersebut. Itulah cara unreg kartu Telkomsel yang wajib diketahui penggunanya! 

Kontributor: Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
TERKINI

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB
Tampilkan lebih banyak