CEK FAKTA: Benarkah Istana Resmi Memperbolehkan PKI di Indonesia?

Benarkah menteri Tjahjo Kumolo mengumumkan PKI boleh berdiri di Indonesia?

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 16 Juli 2020 | 17:08 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)

CEK FAKTA: Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)

Hitekno.com - Beredar postingan di media sosial yang mengklaim Partai Komunis Indonesia atau PKI diperbolehkan berdiri di Indonesia. Apakah benar klaim tersebut?

Postingan ini juga memekai natasi kalau Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bead Irpanirawan Wuanjenk. Ia juga mengunggah tangkapan layar breaking news berisi foto eks Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pada foto tersebut terdapat tulisan sebagai berikut:

"Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia".

Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)
Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)

Benarkah klaim narasi yang menyebutkan PKI diperbolehkan di Indonesia?

Penjelasan

Berdasarkan cek fakta dan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020), klaim yang menyebutkan Istana mengizinkan PKI di Indonesia adalah klaim yang salah. Foto yang digunakan oleh akun itu adalah hoaks lama bersemi kembali.

Foto yang menampilkan Tjahjo Kumolo tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli yang berisi pernyataan Mendagri kala itu dalam sebuah pidato. Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna pada 24 Oktober 2017.

Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)
Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)

Dikutip dari Detik.com dalam artikel berjudul 'Penjelasan Kemendagri soal Pidato Perppu Ormas Tjahjo yang Dipotong' yang tayang pada 26 Oktober 2017, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Eddie menjelaskan dalam UU Ormas yang lama hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, leninisme, dan marxisme. Artinya, ada kekosongan hukum di UU Ormas lama karena sebatas mengatur empat paham itu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Rombongan Jemaah Haji Padang Akan Berangkat Tahun Ini?

Sementara, kini ada paham lain di luar empat paham itu yang terang-terangan anti-Pancasila dan NKRI. Karena itulah di dalam Perppu No 2 Tahun 2017, larangan paham di Indonesia ditambah.

Dalam pidato tersebut juga tidak disebutkan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia.

Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)
Benarkah Istana Resmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia? (turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Dari penjelasan cek fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Istana meresmikan PKI di Indonesia adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ubah foto buram jadi jernih dengan sekali klik! Temukan rekomendasi alat AI terbaik untuk menjernihkan foto secara onlin...

internet | 13:59 WIB

Simak daftar harga dan cara berlangganan Prime Video terbaru 2025. Ada paket bulanan, tahunan, hingga uji coba gratis 7 ...

internet | 11:45 WIB

Cari tahu cara membuat WhatsApp baru dengan nomor lama di HP baru lengkap dengan langkah verifikasi dan pemulihan chat....

internet | 20:05 WIB

Cari tahu alat AI terbaik untuk bantu mahasiswa mengerjakan tugas kuliah dengan cepat dan efisien, mulai dari menulis hi...

internet | 19:15 WIB

Panduan lengkap cara melacak HP hilang dengan IMEI, mulai dari cara cek nomor IMEI hingga proses pelacakan oleh operator...

internet | 17:06 WIB