Ketahuan Simpan 4 Foto Porno di HP, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Ironisnya, sang pemuda justru membantu kepolisian menyelidiki komentar negatif di media sosial.

Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta
Minggu, 16 Februari 2020 | 18:15 WIB
Ilustrasi melepas pakaian. (Pixabay/ Gerd Altmann)

Ilustrasi melepas pakaian. (Pixabay/ Gerd Altmann)

Hitekno.com - Seorang pemuda yang berinisial MF harus menghadapi tuntutan penjara karena menyimpan foto porno di smartphone miliknya. Cukup ironis, pemuda ini justru merupakan seseorang yang membantu pihak kepolisian dalam melaporkan komentar negatif di media sosial.

Seorang pria berumur 25 tahun yang belum bekerja tersebut harus menghadapi tuntutan hukum karena polisi menemukan 4 foto porno di dalam ponselnya.

Menurut laporan dari Sin Chew Daily, kepolisian Malaysia sudah menetapkan pria itu sebagai terdakwa yang akan menghadapi proses pengadilan sebentar lagi.

Baca Juga: Terjebak Virus Corona, Penumpang Kapal Pesiar Malah Ditawari Video Porno

MF diketahui memiliki foto-foto porno pada 19 Maret 2019 oleh kepolisian di Johor Bahru, Malaysia.

Ia dituntut telah melanggar Pasal 292 KUHP Malaysia, yang melarang pengumpulan, penjualan, atau distribusi bahan-bahan pornografi dan cabul.

Ilustrasi ditangkap polisi. (Pixabay/ 4711018)
Ilustrasi ditangkap polisi. (Pixabay/ 4711018)

Jika pelaku dinyatakan bersalah, maka mereka bisa dijatuhi hukuman penjara 3 tahun , denda, atau keduanya.

Baca Juga: Kenapa Video Porno di Twitter Sulit Diberantas? Ini Penjelasan Kominfo

Dilansir dari World of Buzz, hal yang membuat ironis adalah MF sebenarnya membantu PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia) dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk menyelidiki kasus komentar media sosial yang melanggar hukum.

Ia secara tidak sengaja mengungkapkan pada polisi bahwa ia memiliki foto porno di dalam smartphone-nya.

Menyimpan materi pornografi merupakan aktivitas ilegal di Malaysia sehingga MF harus ditangkap polisi.

Baca Juga: Antivirus Ini Bisa Tahu Jejak Digital Pengguna Hingga ke Situs Porno

Saat ini dengan uang jaminan sebesar 1.000 ringgit atau Rp 3,3 juta, terdakwa sudah dibebaskan meski sebelumnya sempat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi pelarangan konten pornografi. (Pixabay/ Kurious )
Ilustrasi pelarangan konten pornografi. (Pixabay/ Kurious )

Kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut di pengadilan Johor Bahru, Malaysia pada 17 Maret 2020.

Bukan pertama kali, kasus seperti ini sudah pernah terjadi pada tahun 2018 di mana seorang pria berusia 28 tahun ditangkap oleh kepolisian Malaysia setelah menyimpan 14 foto porno di dalam smartphone.

Baca Juga: Mundur dari Kerajaan Inggris, Meghan Markle Ditawari Kerja di Situs Porno

Pria itu akhirnya dilepaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 2.000 ringgit atau Rp 6,6 juta.

Banyak netizen yang bersikap kritis terhadap kasus tersebut.

Seorang pemuda di Malaysia ditangkap karena memiliki foto porno di smartphone miliknya. (Sin Chew Daily)
Seorang pemuda di Malaysia ditangkap karena memiliki foto porno di smartphone miliknya. (Sin Chew Daily)

"Ada pria berusia 40-an tahun menikahi gadis yang belum lulus sekolah, dan Anda menuntut orang ini hanya karena memiliki beberapa foto?" tulis salah seorang netizen.

Ada juga netizen yang khawatir terhadap keselamatan teman-temannya saat mengomentari kasus ini.

"Tolong format HP kamu segera, aku tidak kuat apabila ikut menanggung biaya pengadilan kalau teman-temanku ditangkap," sindir netizen lainnya.

Kasus mengenai pria yang ditangkap polisi karena ketahuan menyimpan foto porno cukup viral di fanspage media sosial Malaysia di mana sebagian besar netizen bersikap kritis serta menasihati polisi agar mereka fokus ke masalah yang lebih besar seperti kasus korupsi dan pernikahan di bawah umur.

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak