Kampanye vaksinasi Covid-19 terus digalakkan, tak sedikit yang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat utama. Sebut saja untuk perjalanan ke dalam negeri atau luar negeri dan syarat mengikuti KKN.
Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi aplikasi wajib agar kamu bisa berkunjung ke fasilitas publik dan naik kendaraan umum setelah melakukan vaksinasi. Mengetahui hal ini, masyarakat mulai mempersiapkan sertifikat vaksin sejak awal.
Pemerintah menganjurkan untuk melakukan cek dan unduh sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.id. Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan, seperti mengadakan perjalanan.
Demi menjaga keamanan informasi pribadi, masyarakat dianjurkan cukup download atau menunjukan Sertifikat Vaksin jika dibutuhkan tanpa harus mencetak Sertifikat Vaksin.
Unduh aplikasi PeduliLindungi.id dari App Store atau Play Store
Jika belum punya akun, klik 'Register' dan ketik nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel
Jika sudah punya akun, klik 'Login'
Masukkan data diri dan kode OTP yang didapat via SMS
Klik 'Paspor Digital' pada pojok kanan bawah atau 'Akun' pada pojok kanan atas. Lalu, klik 'Sertifikat Vaksin'
Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'. 7. Selanjutnya masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Itulah cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat website dan aplikasi. Aplikasi PeduliLindungi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.