Aturan Rampung, Kini Pemerintah Bahas Pemblokiran IMEI

Regulasi seputar validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah rampung.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 27 Oktober 2019 | 08:00 WIB
Ilustrasi smartphone. (unsplash/Tirza van Dijk)

Ilustrasi smartphone. (unsplash/Tirza van Dijk)

Hitekno.com - Pembasan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah rampung. Setelah ini, pemerintah akan melakukan pembahasan mengenai pemblokiran IMEI.

Aturan IMEI telah selesai dibahas Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag. Kini masing-masing kementrian melanjutkan tugasnya.

Realisasi aturan IMEI di Kominfo, ditindaklanjuti dengan persiapan teknis. Di dalamnya termasuk membahas opsi alat untuk memblokir IMEI yang nantinya akan berada di operator seluler.

"Kita akan lanjut ke teknisnya (pemblokiran smartphone ilegal)," jelas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Post dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, di Gedung Kominfo, Jakarta.

Pemilihan alat pemblokir IMEI, kata Ismail, harus benar-benar dipilih secara matang agar operator seluler tidak terlalu terbebani dengan mahalnya alat tersebut.

"Supaya pelaksanaan sistem IMEI ini berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan beban terlalu besar untuk teman-teman operator," imbuhnya.

Awalnya, pemblokiran smartphone ilegal dibebankan kepada operator seluler sebagai eksekutor melalui alat bernama Equipment Identity Register (EIR).

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Namun karena harganya yang mahal, Kominfo memutuskan bahwa pengadaan EIR ini bukanlah satu-satunya cara yang bisa dipakai operator untuk memblokir smartphone ilegal.

"EIR itu opsi. Jadi, bisa pakai EIR, terbuka juga dengan yang lain, yang penting tujuan memblokir perangkat ilegal tercapai," tandas Ismail.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah mengesahkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Baca Juga: Top 4 Berita Terkini: Aturan IMEI, Smartphone Baru Samsung, dan Rice Cooker

Masing-masing kementerian mengemban tugas tersendiri, misalnya Kemenperin menyediakan database IMEI perangkat, Kemendag sebagai pengawasan penjualan smartphone di lapangan, dan Kominfo bertugas memblokir smartphone ilegal atau Black Market (BM) melalui perantara operator seluler.

Kita tunggu saja seperti apa kelanjutan aturan dan pemblokiran IMEI ini apakah sukses memberantas smartphone ilegal atau tidak. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ada 10 cara memperbaiki Face ID yang tidak berfungsi ini bisa kalian coba sendiri, mulai dari pengecekan pengaturan hing...

gadget | 19:43 WIB

Sederet HP Redmi Rp4 jutaan ini cocok untuk berbagai kebutuhan, mulai dari multitasking dan gaming ringan hingga dokumen...

gadget | 19:18 WIB

Realme resmi meluncurkan Realme 15T 5G dan Realme 15. Simak perbedaan layar, kamera, dan performa keduanya di sini!...

gadget | 19:05 WIB

Bukan cuma satu jagoan, ini strategi 4 penjuru Xiaomi kuasai pasar HP gaming 2025. Dari performa brutal POCO F hingga 'v...

gadget | 11:12 WIB

Nubia patahkan 'kutukan' versi global. Nubia Z80 Ultra siap meluncur 6 November dengan janji langka: tidak ada downgrade...

gadget | 10:55 WIB