Aturan Rampung, Kini Pemerintah Bahas Pemblokiran IMEI

Regulasi seputar validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah rampung.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 27 Oktober 2019 | 08:00 WIB
Ilustrasi smartphone. (unsplash/Tirza van Dijk)

Ilustrasi smartphone. (unsplash/Tirza van Dijk)

Hitekno.com - Pembasan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah rampung. Setelah ini, pemerintah akan melakukan pembahasan mengenai pemblokiran IMEI.

Aturan IMEI telah selesai dibahas Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag. Kini masing-masing kementrian melanjutkan tugasnya.

Realisasi aturan IMEI di Kominfo, ditindaklanjuti dengan persiapan teknis. Di dalamnya termasuk membahas opsi alat untuk memblokir IMEI yang nantinya akan berada di operator seluler.

"Kita akan lanjut ke teknisnya (pemblokiran smartphone ilegal)," jelas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Post dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, di Gedung Kominfo, Jakarta.

Pemilihan alat pemblokir IMEI, kata Ismail, harus benar-benar dipilih secara matang agar operator seluler tidak terlalu terbebani dengan mahalnya alat tersebut.

"Supaya pelaksanaan sistem IMEI ini berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan beban terlalu besar untuk teman-teman operator," imbuhnya.

Awalnya, pemblokiran smartphone ilegal dibebankan kepada operator seluler sebagai eksekutor melalui alat bernama Equipment Identity Register (EIR).

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Namun karena harganya yang mahal, Kominfo memutuskan bahwa pengadaan EIR ini bukanlah satu-satunya cara yang bisa dipakai operator untuk memblokir smartphone ilegal.

"EIR itu opsi. Jadi, bisa pakai EIR, terbuka juga dengan yang lain, yang penting tujuan memblokir perangkat ilegal tercapai," tandas Ismail.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah mengesahkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Baca Juga: Top 4 Berita Terkini: Aturan IMEI, Smartphone Baru Samsung, dan Rice Cooker

Masing-masing kementerian mengemban tugas tersendiri, misalnya Kemenperin menyediakan database IMEI perangkat, Kemendag sebagai pengawasan penjualan smartphone di lapangan, dan Kominfo bertugas memblokir smartphone ilegal atau Black Market (BM) melalui perantara operator seluler.

Kita tunggu saja seperti apa kelanjutan aturan dan pemblokiran IMEI ini apakah sukses memberantas smartphone ilegal atau tidak. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

HP lipat menawarkan kombinasi unik antara desain ringkas dan fungsi layar besar, serta fitur-fitur fleksibel yang tidak ...

gadget | 08:35 WIB

Xiaomi mengembangkan MIUI hingga HyperOS untuk menghadirkan pengalaman perangkat yang lebih cepat, cerdas, dan terintegr...

gadget | 13:29 WIB

Artikel ini akan membahas secara mendetail perbandingan Samsung Galaxy XCover 7 Pro dan Samsung Galaxy XCover 7, mulai d...

gadget | 23:00 WIB

Sederet HP Oppo Rp4 jutaan yang akan dibahas dalam Hitekno.com ini cocok untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bermain ga...

gadget | 22:27 WIB

Tiga model HP Xiaomi berikut bisa menjadi pilihan terbaik yang layak dipertimbangkan. Masing-masing hadir dengan karakte...

gadget | 21:45 WIB