Sepanjang 2021, Kominfo Tindak 43 Kasus Kebocoran Data Pribadi

19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran, 24 sisanya masih diproses Kominfo.

Agung Pratnyawan
Sabtu, 01 Januari 2022 | 20:15 WIB
Ilusrasi Perlindungan Data Pribadi. (Pixabay/geralt)

Ilusrasi Perlindungan Data Pribadi. (Pixabay/geralt)

Hitekno.com - Sepanjang 2021, ada sejumlah kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia yang terjadi. Tak sedikit kasus ini telah ditindak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam pengumuman resminya, Kominfo mengumumkan telah menindak 43 kasus kebocoran data pribadi di Indonesia sepanjang 2021.

"Dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan perlindungan data pribadi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021) kemarin.

Baca Juga: Ini Data Pribadi yang Sebaiknya Tidak Dibagikan di Media Sosial, Bisa Gawat

Sejauh ini, tambah Dedy, sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran.

Para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip perlindungan data pribadi juga sudah diberikan sanksi administratif maupun rekomendasi perbaikan sistem.

Sementara 24 sisanya, Kominfo masih memproses insiden kebocoran data pribadi tersebut. Salah satunya yakni BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Duh, Data Pribadi Warga yang Bocor Bisa Dipakai Teroris

"Untuk BPJS Kesehatan, dugaan insiden kebocoran datanya masih dalam proses investigasi, dan insyaallah akan segera keluar keputusan akhirnya," ungkap Dedy.

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

Meski begitu, Dedy tak merinci kasus apa saja yang sudah ditangani Kementerian Kominfo.

Ia hanya menyebut kalau insiden kebocoran data pribadi ini berasal dari sektor pemerintah maupun non pemerintah.

Baca Juga: 11 Aplikasi Ini Diam-diam Curi Data Pribadi, Ada Squid Game

Di sisi lain, ia juga mengaku sudah menjadwalkan pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mulai awal 2022.

Pembahasan ini akan dilakukan bersama Kominfo maupun DPR.

"Jadi setelah tahun baru nanti, kami bisa segera memulai pembahasan antara panitia kerja (Panja), dalam hal ini Kominfo, dan panja DPR," kata Dedy.

Baca Juga: Sukses Bobol Aplikasi Kencan, Hacker Jual Data Pribadi dan Foto Pengguna

Selama belum ada UU PDP, lanjut Dedy, Kominfo masih menindak kasus pelanggaran data pribadi lewat tiga aturan yang sudah ditetapkan.

Aturan pertama adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi. [Suara.com/Dicky Prastya]
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi. [Suara.com/Dicky Prastya]

Aturan kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Lalu aturan ketiga adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"Tiga instrumen itulah yang selama ini kami gunakan untuk penanganan insiden kebocoran data," jelas Dedy.

Itulah laporan Kominfo yang telah menindak 43 kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di Indonesia. (Suara.com/ Dicky Prastya).

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak