Pakar Peringatkan Bahaya HP Ilegal Hasil Kloning IMEI

Kloning IMEI dilakukan agar HP ilegal bisa mendapatkan sinyal operator. Cek bahaya yang diperingatkan pakar telematika ini.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 01 Desember 2022 | 10:32 WIB
Ilustrasi HP Android. (Android)

Ilustrasi HP Android. (Android)

Hitekno.com - Pakar telematika telah mengingatkan adany bahaya kloning IMEI yang dilakukan pada HP ilegal. Di mana perangkat HP ilegal ymenggunakan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) hasil koloning atau digandakan.

Dikutip tim HiTekno.com dari Suara.com, kloning IMEI ini biasanya dilakukan agar HP ilegal tetap bisa tersambung ke sinyal seluler.

Kloning IMEI dilakukan supaya smartphone yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi alias ilegal agar bisa tersambung ke sinyal seluler.

Berdasarkan aturan registrasi IMEI, handphone dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dipasarkan di Indonesia tidak bisa tersambung ke sinyal seluler alias terblokir.

Pakar telematika yang tergabung dalam Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) menyampaikan kloning IMEI adalah tindakan ilegal.

"Itu tindakan ilegal," kata Ketua Bidang IoT, AI, dan Big Data MASTEL Teguh Prasetya di Jakarta, Selasa, seperti dimuat Suara.com.

Selama dua tahun aturan registrasi IMEI berlaku, sejumlah pihak melakukan kloning IMEI atau membuka (unlock) IMEI untuk smartphone tidak resmi atau HP ilegal.

Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)
Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)

Aktivitas tersebut, selain ilegal juga menimbulkan kerugian bagi pengguna. Menurut Teguh, kedua perangkat, baik dengan nomor IMEI asli maupun IMEI hasil kloning, bisa terblokir.

Koordinator Fungsi Untuk Industri TIK dan Alat Profesional Perkantoran Kementerian Perindustrian Slamet Riyanto mengatakan nomor IMEI hasil kloning tidak bisa masuk ke sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Sistem CEIR berisi gabungan nomor IMEI yang terdaftar di Indonesia dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, dan operator seluler.

Baca Juga: Berkat Aturan IMEI, Jumlah HP Ilegal di Indonesia Diklaim Turun Drastis

Bisa atau tidak sebuah ponsel terhubung ke sinyal seluler berdasarkan aturan registrasi IMEI berhubungan erat apakah nomor IMEI ponsel sudah terdaftar pada sistem CEIR.

Sistem pada operator seluler akan mengecek apakah nomor IMEI perangkat yang tersambung dengan kartu SIM sudah terdaftar di CEIR, jika ya, maka operator menyambungkan ponsel ke sinyal seluler. Sebaliknya, jika tidak, maka ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler.

Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan operator seluler berkomitmen aktivitas pengecekan nomor IMEI berlangsung sesuai aturan dan alat yang mereka gunakan mematuhi standar keamanan.

Itulah peringatan pakar telematika soal bahaya HP ilegal menggunakan kloning IMEI tersebut. (Suara.com/ Liberty Jemadu)

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Perang kamera HP Rp3 jutaan memanas di September 2025! Sensor 200MP Redmi Note 14 Pro 5G tantang OIS 108MP HONOR X9C. Si...

gadget | 13:13 WIB

Penampakan Xiaomi 15T bocor! Pakai jantung performa POCO X7 Pro (Dimensity 8400 Ultra) tapi dengan sentuhan premium kame...

gadget | 12:42 WIB

Xiaomi Pad 8 Pro bocor dengan spek gila: Ditenagai Snapdragon 8 Elite, RAM 16GB, dan baterai 10.000mAh. Ini bukan lagi t...

gadget | 11:15 WIB

Lupakan power bank! Era baru HP Rp1 jutaan di 2025 didominasi baterai monster 5000-6000mAh. Simak duel Infinix Hot 50, O...

gadget | 09:30 WIB

Huawei Pura 80 Pro resmi masuk Indonesia seharga Rp 15 juta. Tawarkan DNA kamera superior dari Huawei Pura 80 Ultra dala...

gadget | 08:00 WIB